Inna lillahi wa inna ilaihi roji'un -Telah Wafat KH Sahal Mahfuzh Kajen Pati Jawa Tengah (Rois 'Aam PBNU dan Ketua Umum MUI- lahul fatihah
Mencoba memulai, melangkah dengan sederhana menuju pemahaman yang integral. Belajar tak berhenti menuju rido dan ampunan ilahi.

Senin, 19 Agustus 2013

POKOK ISLAM

Pokok Islam adalah prinsip-prinsip dasar islam. Pokok islam ini sama dan setiap muslim meyakininya. Mereka yang berbeda dalam pokok-pokok Islam ini dipermasalahkan dan cenderung tidak diterima sebagai bagian dari keluarga besar kaum muslimin.
Selengkapnya...

Minggu, 24 Maret 2013

POKOK IMAN

Pokok iman adalah hal-hal prinsip dalam iman yang seorang mukmin wajib mengimaninya. Siapa yang tidak mengimani hal tersebut maka tidak dipandang beriman.

Pokok iman ini seluruh mukmin sama. Yang tidak sama, maka imannya dipertanyakan. Siapa yang sama dalam pokok iman ini, maka dia seorang mukmin dan tidak boleh dikafirkan. Siapa yang mengkafirkan mereka yang mengimani pokok-pokok keimanan ini, maka (dikhawatirkan) kekafiran itu kembali kepada mereka yang mengkafirkan itu. Baginda Nabi Muhammad saw menjelaskan bahwa siapa yang menuduh mukmin muslim sebagai kafir, maka kekafiran itu kembali kepada yang menuduhnya.

Yang menjadi pokok iman itu diistilahkan dengan rukun iman. Rukun iman ini disepakati enam, yaitu :

  1. Iman kepada Allah
  2. Iman kepada seluruh malaikat Allah
  3. Iman kepada seluruh kitab Allah
  4. Iman kepada seluruh Rosul Allah
  5. Iman kepada hari akhir
  6. Iman kepada ketentuan Allah (qodo dan qodar)


Rukun iman itu didasarkan kepada hadits riwayat Imam muslim :

Sahabat 'Umar bin Khottob r.a. meriwayatkan bahwa suatu hari para sohabat sedang duduk bersama-sama Rosululloh s.a.w. mendadak muncullah seorang lelaki yang amat putih bajunya dan mat hitam rambutnya. Lelaki itu tidak diketahui dari mana asal. Tidak ada pula di antara para sohabat yang ada saat itu yang mengenal siapa dia. Lelaki itu duduk dan menempelkan lututnya ke lutut Rosululloh s.a.w.

...............................................................................................................................................................

Lelaki itu bertanya, "Lalu sampaikan kepadaku tentang IMAN ?"

Rosululloh s.a.w. menjawab, "hendaklah engkau beriman kepada Allah, kepada seluruh malaikat Allah, kepada seluruh kitab Allah, kepada seluruh rosul Allah, kepada hari akhir dan engkau beriman kepada qodar baik dan buruk.

Lelaki itu berkomentar, "Engkau benar"

................................................................................................................................................................

Rukun iman tersebut oleh sebagian ulama disebut dengan rukun iman tafsili (terperinci). Selain itu, ada pula yang disebut dengan rukun iman ijmali (global). Rukun iman ijmali hanya dua, yaitu :

  1. Iman kepada Allah
  2. Iman kepada Rosululloh Muhammad saw


Rukun iman ijmali ini dirumuskan oleh para ulama dengan dasar bahwa mukmin muslimnya seseorang ditandai dengan ikrar dua kalimah syahadat, yaitu : Asyhadu alla ilaha illalloh (aku bersaksi bahwa sungguh tiada Tuhan selain Allah) wa asyhadu anna Muhammadar rosululloh (dan alu bersaksi bahwa sungguh Muhammad adalah utusan Allah).

Sebagai pengingat. Siapapun yang mengimani rukun iman ini, maka dia dihukumi mukmin dan tidak boleh dikafirkan.
Selengkapnya...

Minggu, 14 November 2010

APA ITU DALIL

Mana dalilnya ? Kalimat itu yang ditanyakan bila sesorang menyampaikan atau menjelaskan sesuatu. Dalil dipandang sebagai peneNtu. Tanpa dalil apa yang disampaikan tidak dapat diterima.

Tapi apa sih sebenarnya dalil itu ?

Menurut bahasa dalil adalah petunjuk kepada apa pun. Menurut istilah dalil adalah sesuatu yang dengan pemikiran (nazor) yang benar memungkinkan untuk mencapai yang dimaksud. Berkaitan dengan syari'at, dalil dimaknakan sebagai sesuatu yang dengan pemikiran (nazor) yang benar memungkinkan mencapai pengetahuan tentang ketentuan syari'at.

Dalil ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu dalil naqli dan dalil aqli. Dalil naqli adalah apa yang ada pada sumber-sumber suci keagamaan. Dalil aqli adalah pemahaman akal yang sehat.

Sumber suci keagamaan ada dua, yaitu sumber ilahi dan sumber nabawi. Sumber Ilahi adalah Al-Quran. Sumber nabawi adalah As-Sunnah.

Keberadaan dalil naqli ini didukung oleh hadits yang menyatakan bahwa Rosululloh s.a.w. meninggal dua hal yang bila dipegang teguh akan membuat tidak tersesat. Kedua peninggalan tersebut adalah kitabulloh (Al-Quran) dan Sunnah Rosul.

Adanya dalil aqli didukung oleh dalil-dali naqli. Di antaranya adalah anjuran atau perintah Allah untuk meneliti dan menggunakan akal.

Penggunaan dali aqli ini yang disebut dengan ijtihad. Prakteknya terdiri dari berbagai macam cara pemahaman. Cara-cara tersebut ada yang disepakati penggunaannya dan ada yang tidak.

Yang disepakati ada dua hal, yaitu ijma' dan qiyas. Ijma' adalah pendapat yang sama dari berbagai ahli. Qiyas adalah analogi, atau perbandingan kesamaan 'illat (alasan) dengan ketentuan yang telah ada pada dalil naqli.

Yang tidak disepakati penggunaannya cukup banyak, di antaranya :
  • Al-istihsan
  • Al-Maslahatul mursalah
  • Al-Istishab
  • Al-'Urf
  • Mazhabus Sohabi
  • Syar'u man qoblana

Dalam prakteknya, perberlakuan dalil tersebut mengikuti tata urut. Pertama mencari dalam sumber ilahi, yaitu Al-Quran. Bila tidak ditemukan, maka mencari pada sumber nabawi, yaitu As-Sunnah. Dan bila tidak ditemukan pula, maka mencari menggunakan aqli, yaitu dengan cara berijtihad. proses ini sesuai hadits :

Saat Rosululloh Muhammad s.a.w. mengutus Sahabat Mu'az bin Jabal r.a. ke Yaman, terjadi sebuah dialog.

Rosulullah Muhammad s.a.w. : "Bagaimana engkau memberikan keputusan (hukum) ketika kepadamu dihadapkan suatu kejadian ?"

Sahabat Mu'az bin Jabal r.a. : "Aku memberikan keputusan dengan KITABULLOH (AL-QURAN)"

Rosululloh Muhammad s.a.w. : "Jika tidak kamu dapati di kitabulloh ?"

Sahabat Mu'az bin Jabal r.a. : "Dengan SUNNAH ROSULULLOH"

Rosululloh Muhammad s.a.w. : "Jika tidak kamu dapati di sunnah rosululloh ?"

Sahabat Mu'az bin Jabal r.a. : "Aku akan berIJTIHAD dengan pendapatku, dan aku TIDAK AKAN MEMPERSEMPIT ijtihadku"

Rosululloh Muhammad s.a.w. menepuk dada Mu'az bin Jabal r.a. seraya bersabda : "Alhamdu lillah (segala puji bagi Allah) yang memberikan taufiq kepada utusan Rosulullah terhadap sesuatu yang Rosulullah meridoinya"


Dengan demikian jelas bahwa sebenarnya sumber atau dalil dalam agama itu ada tiga, yaitu : Al-Quran, As-Sunnah dan Ijtihad (Aql).

Selengkapnya...

Sabtu, 21 Agustus 2010

APA YANG DIBAHAS PADA ILMU TASOWWUF


Tasowwuf dipandang berasal dari kata sofa yang berarti suci. Penggunaan istilah ini pun ditenggarai mengikuti penamaan sekelompok sahabat Nabi Muhammad s.a.w. yang disebut dengan Ahlus suffah. Kemudian, para pengamal ilmu tasowwuf disebut sufi.

Kata suci itulah yang menjadi titik dari ilmu tasowwuf. Ilmu tasowwuf membahas tentang cara-cara mensucikan diri. Tujuan mensucikan diri itu adalah untuk dapat diterima oleh Allah Yang Maha Suci.

Titik inti dari kesucian yang dimaksud adalah membuat seorang hamba tidak saja mengakui adanya Allah, tapi juga merasakan keberadaannya Allah. Dengan ilmu tasowwuf dibina dari ilmul yaqin naik ke 'ainul yaqin dan terus naik kembali ke haqqul yaqin.

Bila dibagi intinya ilmu tasowwuf terbagi menjadi dua :
  1. Sifat-sifat terpuji dan bagaimana cara memilikinya
  2. Sifat-sifat tercela dan bagaimana cara membersihkannya
Ilmu tasowwuf diterapkan dalam tiga proses :
  1. Takholli ; membersihkan diri dari sifat-sifat tercela
  2. Tahalli ; menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji
  3. Tajalli ; menyaksikan (keagungan) Allah SWT
Buah dari ilmu tasowwuf adalah menjadi seorang muhsin (orang yang memiliki sifat ihsan). Ia beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah dan bila belum sampai seperti itu ia selalu ingat bahwa dirinya dilihat oleh Allah.


Selengkapnya...

Minggu, 04 Juli 2010

APA YANG DIBAHAS PADA ILMU FIQIH


Fiqh secara bahasa berarti paham. Ini makna bahasa yang dipakai dalam hadis "man yuridillahu bihi khoiron yufaqqihhu fid din (siapa saja yang Allah kehendaki kebaikab terhadapnya, maka Allah memberinya kepahaman dalam agama)".

Menurut Imam Al-Gozali q.s., penggunaan kata fiqh sebagai istilah pada masa generasi awal umat Islam dan pada masa selanjutnya mengalami perubahan. Pada masa awal, pada dasarnya fiqh berarti segala hal (ilmu) yang membuat pemiliknya mendapat kebaikan sambil di akhirat.

Pada masa selanjutnya, termasuk yang kemudian kita pergunakan saat ini, fiqh berarti ilmu tentang syari'ah 'amaliyyah (lahiriyah) yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat tafsiliyyah dengan jalan ijtihad.

Perubahan tersebut bukanlah penyelewengan, hanya memberi kemudahan dalam pengelompokan ilmu untuk dipelari dan dikomunikasikan. Dari asalnya, tauhid, fiqh, tasowwuf itu berarti itu-itu juga, syari'ah secara menyeluruh. maka kemudian dibagi, setiap istilah mewakili satu bagian, agar lebih mudah dalam komunikasi dan menyusun kurikulum dan jadwal pelajaran. Satu istilah mewakili satu bagian dari ilmu syari'ah.

Bila dirinci isinya, maka fiqh kemudian terbagi menjadi :
  • Ibadah
  • Mu'amalah (ekonomi, perburuhan dll)
  • Munakahat (pernikahan)
  • Jinayah dan qodo (pidana dan peradilan)
  • Siyasah (tata negara)
Adapun dalil terbagi menjadi dua :
  • dalil ijmali ; global yang dipergunakan untuk semua masalah, seperti "pada dasarnya perintah menunjukkan wajib, kecuali ada dalil lain yang menunjukkan hukum lain"
  • dalil tafsili ; dalil rinci untuk setiap masalah.
Dalam fiqh disertai kaidah-kaidah penerapan ketentuan tersebut dalam berbagai situasi dan kondisi, baik cara maupun perubahan-perubahan hukumnya.

Selengkapnya...

Jumat, 02 Juli 2010

APA YANG DIBAHAS DALAM ILMU TAUHID


Tauhid menurut bahasa berasal dari kata wahid yang berarti satu. Kata ini diubah menjadi wahhada yuwahhidu tauhidan. Perubahan itu memberi makna itikad. Dengan demikian, secara bahasa arti tauhid adalah mengitikadkan satu.

Kata tauhid dalam penggunaan sebagai istilah mempunyai dua makna. Pertama dalam tataran teori dan kedua dalam tataran praktek.

Dalam tataran teori, tauhid adalah ilmu yang membahas tentang keyakinan keagamaan yang diambil dari dalil-dalinya yang bersifat yakin.

Keyakinan yang dimaksud adalah iman yang secara garis besar terdiri dari dua bagian, yaitu keyakinan kepada Allah dan keyakinan kepada Rosululloh. Dalam kaitan dengan keyakinan itu, dibahas pula hal-hal gaib yang diberitakan oleh Rosululloh. Dengan demikian, akhirnya yang dibahas dalam ilmu tauhid ada tiga hal:
  1. keyakinan kepada Allah (ma'rifatulloh)
  2. keyakinan kepada Rosululloh (ma'rifatur rosul)
  3. keyakinan terhadap hal gaib yang disampaikan rosululloh (sam'iyyat atau mugoyyabat)
Ketiga hal tersebut disampaikan seluruh ulama. Ada ulama yang lain yang memberikan tambahan pembahasan keempat, yaitu ma'rifatul mumkin atau mengenal mana yang mungkin, mana yang mustahil dan mana yang wajib (pasti ada). Pembahasan keempat ini sebenarnya adalah pembahasan pokok berkaitan dengan ma'rifatulloh.

Dalam tataran praktek, tauhid adalah menunggalkan ma'bud (yang diibadahi) dengan disertai mengitikadkan (meyakini) serta mentasdiqkan (membenarkan) ketunggalan-Nya pada Zat, sifat dan af'al (perbuatan)-Nya.

Selengkapnya...

Rabu, 30 Juni 2010

ILMU FARDHU 'AIN


Yang dimaksud ilmu fardhu 'ain adalah ilmu yang wajib pada setiap orang mukmin muslim untu mempelajari ilmu tersebut. Dengan demikian, siapa yang belajar mendapat pahala dan yang tidak belajar berdosa.

Pada prinsipnya, ilmu fardhu 'ain mengacu pada tiga rukun agama, yaitu iman, islam dan ihsan. Seorang mukmin muslim wajib belajar tentang keimanan, keislaman dan keihsanan.

Yang dimaksud dengan ilmu tentang keimanan adalah apa itu iman dan bagaimana cara beriman. Untuk iman ini ilmunya disebut dengan ilmu tauhid.

Yang dimaksud dengan ilmu tentang keislaman adalah apa itu islam dan bagaimana cara melaksanakan islam. Untuk islam ini ilmunya disebut dengan ilmu fiqh.

Yang dimaksud dengan ilmu tentang keihsanan adalah apa itu ihsan dan bagaimana caranya berbuat Ihsan. Untuk ihsan ini ilmunya adalah tasowwuf.

Dengan demikian, pada prinsipnya ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap mukminmuslim adalah tauhid, fiqh dan tasowwuf. Siapa yang belajar ketiga ilmu tersebut mendapatkan pahala dan siapa yang tidak belajar dia berdosa.

Dalam proses belajar tersebut, tidak disebut selesai belajar apabila telah tahu dan mengerti. Yang disebut selesai belajar adalah bila telah mengamalkan sesuai dengan pengetahuannya. Sebagai contoh, tidak selesei kewajiban belajar shalat sampai tahu aturan dan ketentuan shalat. Yang disebut selesei belajar shalat adalah apabila telah menegakkan shalat sesuai dengan aturan dan ketentuannya.

Dengan demikian, proses belajar bukan sekedar menghapal dan mendengarkan atau membaca, tapi juga berlatih dan berusaha mengamalkannya. Artinya, proses belajar adalah terdiri dari dua bagaian, yaitu berusaha tahu dan mengerti serta berusaha mengubah diri agar berkeyakinan, berperilaku, berperasaan dan berkejiwaan sesuai dengan apa yang diketahui dan dimengerti.

Selengkapnya...